STRATEGI PENGEMBAN PMII DI ERA SOCIENTY 5.0 DENGAN MENGEKSISTENSIKAN IDEOLOGIS PMIIMELALUI PERKEMBANGAN TEKNOLOGI

Perkembangan teknologi meningkat cukup pesat sehingga berdampak
pada munculnya trend dari Revousi Industri 4.0 dan Society 5.0. Kemajuan
teknologi informasi dan telekomunikasi begitu pesat, sehingga memungkinkan
diterapkannya cara-cara baru yang lebih efisien untuk mengembangkan
pengetahuan, produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa. Upaya yang bisa
dilakukan adalah memahami peran serta strategi yang perlu dilakukan PMII dalam
menghadapi era Society 5.0. Dari hasil analisa data dihasilkan Strategi yang bisa
diambil oleh PMII diantaranya dengan melakukan peningkatan media sosial dalam
mengeksistensikan PMII, diskusi bertukar ilmu pengetahuan, serta pelatihan
teknologi maupun digital marketing yang mengarah pada terbentuknya anggota –
anggota PMII yang kreatif dan inovatif demi mendukung profil lulusan yang sesuai
dengan kebutuhan.

Di zaman sekarang, tidak dapat ditampik lagi bahwa kehidupan manusia saat
ini sangat berhubungan dengan media sosial. Media sosial memegang peranan
penting di hampir segala lini masyarakat. Mulai dari mengirim pesan kepada teman,
berbagi informasi, hingga mencari suatu informasi yang sedang hangat di
masyarakat. Jadi, tak heran lagi apabila ada yang menyebutkan bahwa media sosial
telah menjadi salah satu kebutuhan penting hampir setiap orang. Namun, sesuatu
yang memiliki dampak positif yang tinggi, tidak menutup kemungkinan
memberikan dampak negatif yang tinggi pula. Adanya trend Society 5.0
menimbulkan dampak secara tidak langsung dimana Indonesia sebagai negara
berkembang berhak untuk berperan secara aktif dalam mempersiapkan trend
Society 5.0 kedepannya.

Banyaknya penggunaan teknologi membuat masyarakat mudah terpengaruh
dalam penyalahgunaan teknologi. Sehingga banyak generasi muda maupun
masyarakat kurang mengetahui mengenai PMII. Maka dari itu sebagai masyarakat
maupun generasi harus bisa memanfaatkan teknologi dengan benar, yaitu dengan
memanfaatkan media sosial, salah satunya menyebarkan pengetahuan mengenai
PMII melalui YouTube, TikTok, Instagram, Website dan lain – lain. Sehingga
nantinya PMII akan semakin dikenal masyarakat luas maupun kancah Nasional.

PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) merupakan organisasi
gerakan dan kaderisasi yang berlandaskan islam ahlussunah waljamaah., tentunya
harus mampu beradaptasi dalam menghadapi beberapa trend yang berkembang tak
terkecuali trend Society 5.0. Dengan memperkuat kerjasama baik antar PMII baik
tingkat satu Universitas maupun Nasional, dengan memanfaatkan teknologi pada
media PMII untuk mengeksistensikan ideologis PMII. Selain itu diperlukan
komparasi keterkaitan anatra society 5.0 dengan Revolusi industri 4.0 dan SDGs
sebagai data tambahan dalam menyusun peran dan strategi pengembangan PMII.

PMII
PMII merupakan singkatan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang
berupa organisasi mahasiswa Nahdliyin. PMII menjadi wadah bagi mahasiswa
Nahdlatul Ulama untuk mencapai tujuan keseimbangan sosial dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Terlahir dari kesepakatan musyarah yang dilakukan oleh
para mahasiswa Nahdlatul Ulama’ (NU) yang digelar di Surabaya pada 17 april
1960 atau 21 syawal 1397 H.
– Pergerakan dalam PMII adalah sebuah dinamika dari sosok yang terus
bergerak dinamis menuju idealnya memberikan manfaat dari alam sekitar.
Pergerakan dalam PMII yang dimaksud adalam berkaitan
dengan organisasi mahasiswa yang menuntut adanya kesadaran membina
dan mengembangkan potensi kemanusiaan dan ketuhanan.
– Mahasiswa artinya dalam PMII adalah level generasi muda yang sedang
mengenyam pendidikan di perguruan tinggi dengan identitas diri berasal
dari citra pribadi yang religius. Sosok yang memiliki rasa tanggung jawab
keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan serta tanggung jawab yang
tinggi sebagai hamba Tuhan dan sebagai warga negara.
– Islam artinya dalam PMII yang dimaksud adalah agama yang dimengerti
sesuai dengan paradigma ahlussunnah wal jamaah. Dilakukan pendekatan
pada ajaran agama islam dengan komposisi yang proposional antara iman,
islam, dan ihsan.
– Indonesia artinya dalam PMII yaitu sebuah elemen masyarakat, bangsa dan
negara Indonesia beridiologi dan falsafah Pancasila serta UUD 1945.

Secara keseluruhan, organisasi kemahasiswaan ini merupakan gerakan dengan
tujuan menciptakan kader-kader bangsa berintegrasi sebagai hamba yang bertaqwa
sekaligus mampu berkiprah di bidang kemanusiaan. Dari kiprahnya ini dapat
mewujudkan peranannya sebagai manusia yang mampu membangun masyarakat,
bangsa dan negara Indonesia menuju kesejahteraan yang adil dan makmur. Itulah
arti dari PMII sebuah organisasi kemahasiswaan yang wajib diketahui tujuan dan
perannya.

Society 5.0
Secara history Society 5.0 sendiri merupakan sebuah konsep yang diusulkan
oleh keidanren yang merupakan sebuah federasi bisnis jepang. Menurut Dr.
Masahide Okamoto (2019) Society 5.0 merupakan representasi bentuk sejarah
perkembangan masyarakat ke-5. Dimana secara kronolgis perkembangannya
dimuai dari era dimana masyarakat memiliki pola untuk melakukan pemburuan
(Society 1.0), berlanjut ke era pertanian (society 2.0), industri (Society 3.0), dan
informasi (4.0). Society 5.0 merupakan sebuah konsep yang dikembangkan demi
terbentuknya masyarakat Super smart yang memiliki pola perilaku
mengoptimalkan pemanfaatan Internet Of things, Big Data, dan Artificial
Intelligence
sebagai solusi untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Media Sosial
Media sosial dapat dipahami sebagai suatu platform digital yang
menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya.
Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan di media sosial, misalnya yaitu melakukan
komunikasi atau interaksi hingga memberikan informasi atau konten berupa tulisan,
foto dan video. Berbagai informasi dalam konten yang dibagikan tersebut dapat
terbuka untuk semua pengguna selama 24 jam penuh. Media sosial sendiri pada
dasarnya adalah bagian dari pengembangan internet. Kehadiran beberapa dekade
lalu telah membuat media sosial dapat berkembang dan bertumbuh secara luas dan
cepat seperti sekarang. Hal inilah yang menjadikan semua pengguna yang
tersambung dengan koneksi internet dapat melakukan proses penyebaran informasi
atau konten kapan pun dan dimana pun.

Mengeksistensikan Ideologis PMII Pada Media Sosial

Media sosial merupakan platform digital yang menyediakan berbagai fasilitas
untuk melakukan aktivitas sosial. Dalam kasus permasalahan atau penjelasandiatas
media sosial sebagai salah satu strategi untuk mengeksistensikan PMII di kancah
Nasional. Dalam mengeksistensikan PMII, media sosial memiliki platform yang
cukup banyak. Salah satunya yaitu website, dimana website ini khusus untuk PMII
yang didalamnya memiliki visi dan misi yang meliputi sejarah, PMII kreatif, PMII
produktif dan lain – lain. Sehingga membuat eksistensi PMII semakin meningkat
dan membuat masyarakat luas lebih memahami ap aitu PMII.

Dalam website PMII ini tidak hanya sebuah tulisan saja, melaikan terdapat
video kreatif dari anggota PMII untuk menyebar luaskan ilmu kePMIIan mereka.
Sehingga mebuat masyarakat lebih tertarik untuk melihat dan mendengarkannya.
Nantinya dalam sebuah organisasi PMII membuat sebuah kepanitiaan dalam
mengeksistensikan PMII di media sosial. Kepanitiaan ini terdiri dari divisi
pengembangan, divisi teknologi, divisi acara dan divisi pengawasan. Dimana
divisi-divisi ini akan dibagi sesuai tugas yang telah disepakati bersama, untuk
menyukseskan eksistensi PMII di media sosial.
Dengan berkembangnya media sosial PMII nantinya akan diharapkan
banyaknya masyarakat yang mengetahui tentang PMII. Sehingga nilai – nilai
ideologis PMII akan diterapkan pada setiap diri masyarakat maupun generasi muda
sekarang. Karena cara PMII menanamkan ideologi kebangsaan yang cukup kuat,
demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan.

Penulis : Nafisatuz Zahwa (Kader 2022)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *